JAKARTA - TikToker Vilmei mengaku uang miliknya sebesar Rp1,2 miliar diduga diambil oleh karyawannya. Terkait laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan," kata Putu Kholis kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Putu Kholis mengatakan, tiga tersangka yang ditahan yakni Z yang merupakan karyawan Vilmei. Kemudian A yang disebut sebagai kekasih Z, serta seorang perempuan berinisial L yang diduga berperan menampung uang hasil kejahatan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut," ujar Putu Kholis.
Menurutnya, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka serta bukti-bukti yang telah dikantongi.
"Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada," ucap Putu Kholis.
Sebelumnya, Vilmei menyebut Zahra diduga mengambil uang dari aktivitas konten TikTok miliknya secara bertahap. Dalam menjalankan aksinya, Zahra disebut tidak bekerja seorang diri karena mendapat bantuan dari kekasihnya.
Modus tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan sejumlah akun TikTok milik teman-teman Zahra. Uang milik Vilmei disebut dikirimkan ke sekitar 12 akun TikTok berbeda.
“Dari awal ngonten, uang dari TikTok itu memang tak pernah aku ambil sama sekali. Pas mau diambil ternyata hanya sisa Rp1 juta-an. Itu pun enggak cukup untuk bayar makanan aku,” ujar Vilmei.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.