Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begal Payudara Ngamuk hingga Bacok Suami Korban Pakai Celurit, Nih Tampangnya!

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2026 |00:05 WIB
Begal Payudara Ngamuk hingga Bacok Suami Korban Pakai Celurit, Nih Tampangnya!
Pelaku Begal Payudara Ditangkap
A
A
A

BANGKALAN - Seorang pria paruh baya berinisial MA, warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan.

MA melakukan pelecehan seksual begal payudara terhadap tetangganya serta membacok suami korban menggunakan sebilah celurit.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di dalam rumahnya. Polisi kemudian memborgol dan menggelandang pelaku ke lokasi kejadian untuk memperagakan reka ulang aksi pelecehan dan penganiayaan tersebut.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama menjelaskan, peristiwa yang menggegerkan warga setempat ini berawal saat seorang wanita muda berinisial DL (26) sedang berjalan kaki menuju rumahnya usai membeli makanan.

‘’Saat melintasi lorong jalan yang sempit, korban berpapasan dengan tersangka MA. Tanpa diduga, pelaku mendadak melakukan aksi tidak senonoh dengan meremas payudara korban sebanyak dua kali,’’ujar Agung, Sabtu (29/8/2026).

Merasa tak terima atas perlakuan tersebut, korban bersama suaminya mendatangi tersangka di lokasi kejadian untuk menegur tindakan kurang ajar MA.

 

Namun bukannya meminta maaf, tersangka MA justru tersinggung dan naik pitam atas teguran suami korban. Cekcok mulut antarkeduanya pun tak terhindarkan di tengah jalan.

Di tengah percekcokan, tersangka MA secara mendadak mencabut sebilah senjata tajam jenis celurit yang dibawanya. Pelaku lantas mengayunkan celurit hingga melukai suami korban.

"Terjadi cekcok mulut antara kedua pihak. Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam atau celurit, lalu membacok mengenai bagian dagu dan punggung suami korban," kata Agung.

Melihat korban bersimbah darah, warga sekitar langsung memberikan pertolongan dan melarikan korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat menggunakan senjata tajam serta tindak pidana kekerasan seksual.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement