Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa KPK Hadirkan 'Bajak Laut' sebagai Saksi di Sidang Kasus Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 01 September 2026 |18:43 WIB
Jaksa KPK Hadirkan 'Bajak Laut' sebagai Saksi di Sidang Kasus Kuota Haji
Jaksa KPK hadirkan 'Bajak Laut' sebagai saksi di sidang kasus kuota haji (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 'Bajak Laut' dalam lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (1/9/2026). Bajak Laut merupakan nama lain dari eks Staf PBNU Syaiful Bahri, yang juga memiliki panggilan lain, Bahar.

"Baik, Pak Saiful Bahri alias Pak Bahar alias... apa benar Pak, alias Bajak Laut?," tanya Jaksa.

"Iya, Pak," jawab Syaiful.

Dalam kesempatan tersebut, jaksa mengaku terkesima dengan nama panggilan dari saksi tersebut. "Baik, agak, agak terkesima kami. Baik, Pak Bahar ya, Pak Syaiful Bahri alias Pak Bahar," ujar Jaksa.

Selanjutnya, jaksa mengonfirmasi yang bersangkutan pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Jaksa turut mengonfirmasi keterangan yang disampaikan Bajak Laut itu tidak ada tekanan dari penyidik Lembaga Antirasuah. "Apakah ada penyidik menekan, mengancam supaya Bapak?," tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Bajak Laut.

"Tidak ada ya. Diberikan dalam keadaan bebas merdeka, Pak ya?" lanjut Jaksa bertanya.

"Betul," timpal Bajak Laut.

Diketahui, Bahar alias Bajak Laut ini merupakan saksi keempat yang dihadirkan jaksa hari ini. Keempat saksi itu baru dimintai keterangan untuk terdakwa Asrul Azis Taba. Sebagaimana diketahui, sidang untuk masing-masing terdakwa digelar terpisah dengan saksi yang sama.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement