"Yang pertama adalah fungsi pendidikan sebesar Rp198,96 triliun (82,83%), yaitu anggaran MBG untuk penerima manfaat peserta didik di satuan pendidikan, termasuk tadi, guru dan tenaga pendidikan," ujarnya.
Kedua, fungsi kesehatan sebesar Rp33,54 triliun atau 13,96%. Sudaryono menjelaskan, anggaran tersebut ditujukan untuk program MBG bagi penerima manfaat kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Dan tiga, fungsi pelayanan umum sebesar Rp7,69 triliun atau 3,2% untuk kegiatan-kegiatan teknis MBG dan dukungan manajemen," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.