JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher dan Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan dikabarkan terdampak erupsi Gunung Api Anak Krakatau. Hal itu diketahui setelah keduanya absen dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (7/9/2026).
Mulanya, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan permohonan maaf lantaran sejumlah petinggi Ombudsman RI tak bisa menghadiri rapat, seperti Nuzran dan Syafrida. Pasalnya, kata dia, keduanya terdampak erupsi Gunung Api Anak Krakatau.
"Anggota Ombudsman kami izin dua, Bapak Ketua, karena terdampak oleh erupsi Krakatau, yakni Pak Nuzran dan Ibu Syafrida, dan dua perwakilan kami juga terdampak, yakni di Lampung dan di Banten, sehingga kami terapkan WFH di Lampung," ujar Rahmadi.
Rahmadi pun mengenalkan sejumlah pimpinan lain yang hadir dalam rapat tersebut. Ia pun berharap warga terdampak dapat diberikan kekuatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menghadapi sebaran abu vulkanik itu.
"Kita hari ini bersama-sama mengalami musibah berupa terdampak oleh debu vulkanik. Semoga kita diberikan kekuatan, kemudahan, kelancaran dalam menghadapi bencana tersebut," ujar Rahmadi.
Sekadar informasi, erupsi menerus Gunung Anak Krakatau telah berakhir sejak Minggu 6 September 2026. Meski begitu, status aktivitas gunung api tersebut masih berada pada Level III atau Siaga hingga Senin.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 7 September 2026, maka tingkat aktivitas G. Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga)," tulis Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangannya, Senin 7 September.
Dengan status tersebut, masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.