Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko Yusril: Saya Bukan Penulis Buku Islam ala Prabowo

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 08 September 2026 |09:28 WIB
Menko Yusril: Saya Bukan Penulis Buku Islam ala Prabowo
Menko Yusril Ihza Mahendra/Okezone
A
A
A

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membantah dirinya penulis buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam yang menjadi perhatian publik.

Keterlibatan Yusril terbatas sebagai salah satu narasumber yang diwawancarai oleh tim penyusun. Dia juga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai judul, maupun dalam proses penggagasan dan pembiayaan penerbitan buku.

“Saya tidak menulis buku itu. Saya hanya diwawancarai oleh tim penyusunnya,” kata Yusril, Selasa (8/9/2026).

‘’Setelah wawancara selesai, saya tidak pernah melihat transkrip maupun naskah hasil wawancara sampai buku tersebut diterbitkan. Setelah saya baca sekarang, saya melihat sebagian besar apa yang saya sampaikan telah dituangkan dengan cukup baik,”lanjutnya.

Yusril mengaku, wawancara tersebut dilakukan sebelum dirinya dilantik sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih. Ia juga mengaku sudah tidak lagi ingat lagi pihak yang mewawancarainya.

“Saya sudah tidak ingat siapa yang mewawancarai saya. Saya juga tidak tahu apakah dia bagian dari tim penyusun atau tim yang menyiapkan bahan untuk buku itu. Saya tidak mengenalnya secara pribadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki peran dalam menggagas maupun membiayai penerbitan buku tersebut. Ia hanya memberikan keterangan sebagai narasumber dalam proses pengumpulan bahan.

“Posisi saya dalam buku itu jelas sebagai orang yang diwawancarai. Saya bukan sponsor dan bukan pula orang yang menginisiasi penerbitannya,” tegasnya.

Sementara terkait pencantuman namanya dalam bagian hak cipta buku, Yusril mengatakan hal tersebut tidak pernah dibicarakan dengannya sebelumnya. Ia menilai, apabila dikaitkan dengan ketentuan UU Hak Cipta, pencantuman tersebut perlu dilihat secara proporsional karena buku tersebut melibatkan banyak penulis dan sumber.

“Kalau saya disebut sebagai pemegang hak cipta, tentu perlu dilihat bagaimana konteksnya menurut UU Hak Cipta karena penulis dan bahan yang digunakan dalam buku itu banyak,”ujarnya.

 

“Kalau pun ada, mungkin berkaitan dengan bagian wawancara saya. Tetapi mengenai pencantuman itu saya tidak pernah diajak bicara. Saya sendiri tidak terlalu mempersoalkan soal hak cipta,” lanjut Yusril.

Terlepas dari itu, Yusril tidak melihat adanya persoalan mendasar dalam substansi yang disampaikan, khususnya bagian yang bersumber dari wawancara dengannya. Ia menilai pandangan yang disampaikannya dalam wawancara merupakan pandangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

“Saya baru membaca buku itu secara utuh sampai selesai. Apa yang saya sampaikan dalam wawancara tersebut merupakan pandangan saya dan tentu dapat saya pertanggungjawabkan secara akademik,” katanya.

Yusril berpandangan, secara umum tidak ada persoalan mendasar dengan isi buku tersebut. Menurutnya, perhatian dan perdebatan yang muncul belakangan ini lebih banyak dipicu oleh judul Islam ala Prabowo yang dapat menimbulkan berbagai macam persepsi dan tafsir.

“Kalau saya ditanya mengenai judulnya, saya tidak tahu karena memang tidak pernah diajak membicarakannya. Kalau judulnya misalnya ‘Prabowo dan Islam’, menurut saya akan lebih mudah dipahami sebagai pembahasan mengenai hubungan Prabowo dengan Islam,” ujar Yusril.

Yusril menilai, perdebatan mengenai buku tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks kebiasaan masyarakat saat ini dalam mengonsumsi informasi. Banyak orang cenderung melihat judul sebagai representasi keseluruhan isi tanpa meluangkan waktu untuk membaca dan memahami buku secara utuh.

 

“Sekarang orang cenderung tidak sabar membaca buku yang cukup panjang. Judulnya dibaca, lalu dianggap sudah mewakili seluruh isi buku. Setelah itu orang memberikan penilaian berdasarkan sudut pandangnya sendiri, bahkan tidak jarang berdasarkan kepentingannya sendiri,” kata Yusril.

Kendati demikian, Yusril mengingatkan agar penilaian terhadap sebuah buku, terlebih karya yang bersifat akademik, tidak hanya didasarkan pada judul atau potongan informasi yang beredar. Menurutnya, pemahaman terhadap keseluruhan isi dan konteks pembahasan penting agar penilaian yang diberikan tidak keluar dari substansi yang sebenarnya.

“Saya kira kita perlu membiasakan diri membaca dan memahami substansinya terlebih dahulu sebelum memberikan penilaian. Jangan sampai kita hanya berdebat mengenai judul, sementara isi bukunya sendiri belum pernah dibaca dengan seksama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, buku Islam ala Prabowo diluncurkan dalam rangkaian Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta pada 26 Agustus 2025. Dalam keterangan BAZNAS dan pemberitaan saat peluncuran, penulisan buku tersebut disebut diinisiasi oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Ketua MUI KH Anwar Iskandar.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement