JAKARTA - Prinsip bebas aktif yang dianut Indonesia diarahkan agar setiap langkah diplomasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip tersebut menjadi landasan Indonesia dalam menjalankan hubungan luar negeri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Demikian disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari, Selasa (8/9/2026).
“Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, dalam menjalankan politik luar negeri, Indonesia menganut prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional,” kata Qodari.
Menurut dia, prinsip bebas aktif membuat Indonesia tidak cukup hanya mengikuti perkembangan dunia, tetapi harus hadir dan mengambil peran ketika kepentingan nasional dipertaruhkan.
Karena itu, kerja sama dengan negara lain dibangun berdasarkan rasa saling percaya sekaligus diarahkan untuk melindungi kepentingan Indonesia.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton. Indonesia harus hadir, berbicara, dan memperjuangkan kepentingan nasional secara aktif,” ujarnya.
Semangat tersebut, kata Qodari, juga terlihat dalam agenda kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Vladivostok, Rusia. Dalam kunjungan itu, Prabowo hadir sebagai tamu kehormatan dan menyampaikan pidato pada Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 yang turut dihadiri Presiden Rusia Vladimir Putin.
Qodari menegaskan, saat ini, Rusia adalah sebuah negara yang sangat strategis secara geopolitik dan sumber daya alam.
Bagi pemerintah, kunjungan Presiden ke luar negeri bukan sekadar agenda diplomatik. Setiap pertemuan dengan pemimpin negara lain maupun forum internasional diupayakan menjadi pintu masuk bagi kerja sama yang dapat memperkuat kepentingan ekonomi nasional.
“Bagi Presiden Prabowo, setiap agenda kunjungan luar negeri selalu diarahkan sebagai bagian dari upaya mencari solusi, membuka peluang ekonomi, dan membawa manfaat nyata kembali ke Indonesia,” tutur Qodari.
Diplomasi ekonomi menjadi bagian penting dari pendekatan tersebut. Peluang kerja sama yang semakin terbuka diharapkan dapat berujung pada investasi, penciptaan lapangan kerja, penguatan industri dalam negeri, hingga peningkatan ketahanan ekonomi nasional.
“Semakin besar peluang ekonomi yang dibuka melalui diplomasi, semakin besar pula potensi terciptanya investasi, lapangan kerja, penguatan industri nasional, serta ketahanan ekonomi Indonesia,” katanya.
Dalam forum EEF di Rusia, misalnya, Presiden Prabowo mengajak pelaku usaha global untuk menanamkan modal dan menciptakan nilai tambah di Indonesia.