Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Pratikno: Paling Banyak Bulan Maret

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |13:30 WIB
Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Pratikno: Paling Banyak Bulan Maret
Menko PMK, Pratikno (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menetapkan 26 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Keputusan itu diumumkan usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada Selasa (15/9/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menjelaskan, dari keseluruhan 26 hari tersebut, 18 hari merupakan libur nasional untuk tahun 2027, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari.

"Jadi ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama," kata Pratikno dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

Adapun Maret 2027 menjadi bulan dengan hari libur nasional terbanyak, yakni mencapai lima hari. Libur nasional jatuh pada tanggal 8, 10, 11, 26, dan 28 Maret. Sedangkan cuti bersama jatuh pada tanggal 9, 12, 15, dan 25 Maret.

"Kemudian yang bulan Maret ini yang banyak yang hari libur, yaitu libur nasionalnya 8 Maret itu Hari Suci Nyepi, kemudian 10 dan 11 Maret itu Idulfitri, kemudian 26 Maret Wafat Yesus Kristus dan 28 Maret Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)," ucap dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement