"Pada tanggal 15 April 2025, bertempat di Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada, yaitu saksi Prof. Wening Udasmoro melakukan konferensi pers yang pada pokoknya menyatakan saksi Ir. Haji Joko Widodo tercatat dari awal sampai akhir melakukan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Gadjah Mada. Saksi Ir. Haji Joko Widodo lulus pada tanggal 5 November 1985 sesuai dengan bukti-bukti surat dan dokumen pada Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," beber jaksa.
Masih dalam dakwaannya, jaksa juga menyebutkan bahwa pada periode 22 April 2025 hingga 21 Mei 2025, Syarif kembali memperlihatkan 28 unggahan media sosial lainnya kepada Jokowi yang menyerang kehormatan serta menuduh ijazah S1 Jokowi palsu. Jaksa lantas memaparkan rincian 28 unggahan tersebut di dalam surat dakwaan.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.