JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pengadaan motor listrik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Ketiga tersangka baru tersebut berasal dari pihak swasta.
"Tersangka dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berinisial BU, sedangkan dari pihak swasta ada empat orang, yaitu AM selaku Komisaris PT ASE dan PT YAT, YY (perempuan) selaku Direktur PT YAT, AA selaku Direktur PT ASE, serta GB selaku Direktur PT ASE," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Menurut Anang, dugaan korupsi ini terjadi pada kepemimpinan program MBG sebelumnya terkait pengadaan kendaraan operasional motor listrik. Kasus ini mengindikasikan keterlibatan unsur PPK, yaitu Kolonel BU dari unsur TNI.
"Oleh penyidik, berkas diserahkan ke bidang Pidana Militer (Pidmil) untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan koneksitas. Beberapa bulan lalu, proses penyidikan telah berjalan, dan tersangka dari unsur TNI tersebut telah ditahan," tuturnya.
Dari total lima tersangka, dua di antaranya telah ditetapkan terlebih dahulu, yakni Kolonel BU dan AM. Kelima tersangka saat ini sudah ditahan di lokasi berbeda. Kolonel BU ditahan di Pomdam Jaya karena penanganan kasusnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya. Sementara itu, AM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, YY ditahan di Rutan Pondok Bambu, serta AA dan GB ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.
"Para tersangka diduga bersekongkol mengondisikan proses pengadaan motor listrik, mulai dari pemenangan tender, penentuan spesifikasi, hingga Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang bertujuan memenangkan PT YAT. Nilai anggarannya mencapai sekitar Rp1,2 triliun dan saat ini masih dalam tahap penghitungan kerugian keuangan negara," terangnya.
Anang menambahkan, tim penyidik saat ini tengah melacak aset para tersangka serta telah melakukan penggeledahan dan penyitaan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 5 unit ponsel, 89 dokumen, uang tunai Rp24,970 miliar, 1 unit pesawat Textron Aviation, 1 unit helikopter Bell 505, 1 unit truk Hino, 2 unit mobil BYD, 1 unit BYD Dolphin, dan 1 unit Lexus LM500 keluaran tahun 2025.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.