Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Singapura Selidiki Perusahaan di Balik Karhutla RI Pemicu Kabut Asap

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2026 |11:01 WIB
Singapura Selidiki Perusahaan di Balik Karhutla RI Pemicu Kabut Asap
Kabut asap di Singapura (Foto: CNA)
A
A
A

SINGAPURA — Singapura tengah menyelidiki perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta lahan gambut di Indonesia yang menyebabkan kabut asap semakin parah. Hal itu disampaikan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada Kamis 15 Oktober 2026.

"Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas Singapura dan menjajaki langkah bersama dengan negara-negara lain," ujarnya melansir CNA, Sabtu (17/10/2026).

Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas yang mulai berlaku pada September 2014 memungkinkan pihak berwenang mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang menyebabkan atau turut menyebabkan polusi kabut asap di Singapura, meskipun kegiatan mereka berlangsung di luar negeri.

Wong mengatakan, situasi kabut asap diperburuk oleh musim kering yang berkepanjangan. Singapura telah menawarkan bantuan kepada Indonesia dan akan terus bekerja sama erat dengan negara tersebut serta negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) lainnya untuk mengatasi masalah ini.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada Kamis menyetujui bantuan dari luar negeri untuk menangani karhutla. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, menurut laporan media lokal.

Sementara kualitas udara di Singapura memburuk tajam pada Rabu. Angka PM2.5 per jam di wilayah barat mencapai 288 pada pukul 15.00, tertinggi yang tercatat di Singapura sejak 2015.

Indeks Standar Polutan (PSI) selama 24 jam juga mencapai 212 di wilayah barat pada Kamis, menjadi level tertinggi di Singapura tahun ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement