Pemerintah perlu memastikan pengawasan dilakukan sebelum musim kemarau mencapai puncaknya. Kawasan rawan harus dipantau, kewajiban perusahaan diperiksa, dan saranapencegahan dipastikan tersedia serta berfungsi. Ketika ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan tanpa menunggu kebakaran meluas.
Keberhasilan penanganan karhutla juga tidak cukup diukur dari jumlah petugas yang dikerahkan atau banyaknya air yang dijatuhkan dari helikopter pemadam. Hal-hal itu memang diperlukan saat kebakaran terjadi. Tetapi, yang tidak kalah penting adalah apakah luas kebakaran bisa ditekan, kejadian berulang dapat dicegah, dan pihak yang bertanggung jawab benar-benar dimintai pertanggungjawaban.
Pengalaman di Palangka Raya bertahun-tahun lalu masih menyisakan pelajaran bagi kita. Hujan memang dapat membantu memadamkan api, tetapi hujan tidak bisa memperbaiki tata kelola lahan, menggantikan pengawasan, atau menuntaskan persoalan hukum. Kita tidak bisa terus berharap cuaca menyelesaikan masalah yang seharusnya dicegah melalui kebijakan dan tanggung jawab manusia.
Sebab, ketika kemarau berikutnya datang, yang dipertaruhkan bukan hanya hutan, melainkan juga kesehatan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Jangan sampai setiap tahun kita kembali menunggu hujan, sementara persoalan yang membuat hutan terbakar tetap dibiarkan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.