Erlan menambahkan, Bidang Propam Polda Jambi masih memeriksa sejumlah anggota polisi lain untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Ipda P, Brigadir R, dan Ipda F. Adapun dugaan keterlibatan mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes H, masih didalami oleh Divisi Propam Polri di Mabes Polri.
“Penanganan perkara ini masih terus berjalan, baik dari sisi penyidikan pidana maupun pemeriksaan kode etik. Kami memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan penipuan terkait rekrutmen Bintara Polri ini disebut menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp28 miliar. Perkara tersebut diduga melibatkan beberapa personel kepolisian.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.