JAKARTA — Ketua Tim Kuasa Hukum Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Ardy Mbalembout, mendesak kepolisian transparan dan fokus pada fakta-fakta pidana terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian kliennya. Pihaknya menegaskan tidak akan menerima begitu saja keterangan lisan dari penyidik sebelum seluruh bukti fisik, termasuk rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), dibuka secara terang benderang.
"Kita tidak bisa menerima mentah-mentah. Pertanyaan kami sekarang bukan motifnya, fokusnya adalah dugaan penganiayaan sampai mengakibatkan kematian itu, bagaimana caranya?" ujar Ardy, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, penyidikan harus menitikberatkan pada rangkaian peristiwa tindak pidana, seperti siapa melakukan apa, bagaimana caranya, kapan, dan di mana, bukan sekadar berfokus pada motif atau dugaan keterlibatan faktor perundungan (bullying). Dia menyoroti kondisi jenazah yang beredar luas, yang disebut menunjukkan adanya luka tembak di bagian belakang serta luka bacokan.
"Apakah satu orang bisa melakukan tiga hal sekaligus—kekerasan benda tumpul, senjata tajam, hingga senjata api? Apakah pelaku psikopat jika melakukan itu sendirian? Ini yang harus dibuktikan secara ilmiah melalui hasil autopsi dan bukti-bukti di lapangan," tegasnya.
Ia menerangkan, bukti-bukti fisik tersebut memunculkan keraguan mendasar mengenai apakah tindakan sebrutal itu hanya dilakukan oleh pelaku tunggal. Untuk menghindari spekulasi dan potensi rekayasa sebagaimana yang pernah terjadi dalam kasus-kasus besar sebelumnya, tim kuasa hukum meminta penyidik segera memperlihatkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Kejadian kan di dalam institusi itu, pasti ada CCTV, nah kita lihat aja, sekarang kita minta tunjukkan CCTV-nya, CCTV kayak master (Ferdy) Sambo dulu kejadian juga bisa rekayasa, kita tes lab apakah ada dilompatin itu, itu harus transparan, di situ baru kita percaya," tuturnya.
Ia memaparkan, rekaman tersebut juga diharapkan menjalani uji laboratorium guna memastikan tidak ada potongan atau penyuntingan gambar. Meski dalam pertemuan perdana pihak penyidik mengonfirmasi bahwa seluruh rekaman CCTV di TKP telah diamankan, bukti visual tersebut belum diperlihatkan secara langsung kepada pihak kuasa hukum.
Guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel, tim kuasa hukum berencana menyurati Kapolri secara langsung. Saat ini, keluarga korban tengah menjalani proses pemakaman, sementara tim kuasa hukum berjanji akan terus mengawal perkembangan penyidikan hingga seluruh fakta hukum terungkap secara jelas.
"Kami akan buat surat kepada Pak Kapolri untuk perlindungan hukum dan memantau kasus ini, agar jajaran penyidik di bawahnya bekerja transparan serta profesional tanpa ada asumsi atau rekayasa," kata Ardy.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.