JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa satu ton narkotika jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
“Betul 1 ton narkoba jenis ketamine. Joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Menurut Kristian, setelah diamankan, kapal tersebut langsung dibawa oleh petugas Polair dan Bea Cukai ke Pelabuhan Belawan.
“Bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan,” ujar Kristian.