Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU Hadirkan 2 Saksi Pekan Depan di Sidang Dokter Tifa, Termasuk Jokowi?

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2026 |08:38 WIB
JPU Hadirkan 2 Saksi Pekan Depan di Sidang Dokter Tifa, Termasuk Jokowi?
Sidang dokter Tifa (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjadwalkan persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dilanjutkan pada Kamis 29 Oktober 2026. Pada persidangan selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan dua orang saksi.

"Untuk minggu depan, bersidang lagi tanggal 29 Oktober. Siapa saja saksi yang dihadirkan?" tanya hakim ketua Christina Endarwati kepada JPU.

"Mohon izin, Majelis, untuk saat ini rencana kami dua orang saksi, Majelis. Atas nama Ade Darmawan dan atas nama saksi Aiman, Majelis," jawab JPU.

JPU menyatakan kehadiran dua orang tersebut akan dikonfirmasi untuk memastikan apakah para saksi dipastikan hadir di PN Jaktim pada hari persidangan.

"Cuma terkait dengan kehadirannya mungkin akan kami konfirmasi dan dipastikan pada hari H, Majelis. Namun, rencana kami dua orang itu," kata JPU.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement