Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung meningkatkan status operasi menjadi penyelidikan. Langkah itu dilakukan untuk mengawasi setiap pergerakan target dan logistik setibanya di tanah air.
"Penyelidikan dimulai pada tanggal 16 Oktober 2026 saat tersangka B terbang mendahului dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh, lalu menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen," tutur Suyudi.
Pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 17.20 WIB, tersangka LJ, XM, dan MN mendarat di Banda Aceh, lalu dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil. Dalam perjalanan, rombongan mobil Innova berhenti untuk makan di salah satu restoran.
Pada pukul 22.26 WIB, rombongan mobil Innova tiba di salah satu ruko yang berada di Jeunieb dan pada pukul 03.01 WIB, rombongan mobil Fortuner tiba di lokasi yang sama.
Pada 18 Oktober 2026, mobil Fortuner bergerak ke daerah Medan. NNCC menginformasikan bahwa tersangka LJ menghubungi atasannya yang berada di Tiongkok berinisial LX serta rekannya berinisial LQ untuk melaporkan bahwa pembuatan sabu telah dimulai.
Pada 19 Oktober 2026 pukul 21.51 WIB, rombongan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke mobil Honda Jazz putih selaku penerima logistik. Pada pukul 22.23 WIB, NNCC memberikan informasi kepada tim gabungan bahwa atasan tersangka LJ yang berinisial LX menginstruksikan untuk mempercepat produksi dan pengemasan barang agar segera dikirim.
"Mengetahui sebagian barang bukti mulai didistribusikan keluar dari laboratorium, tim memutuskan untuk segera mengunci lokasi dan melakukan penangkapan. Pada hari Rabu, 21 Oktober 2026 dini hari, tim melakukan konsolidasi di daerah Pidie untuk menggabungkan hasil analisis informasi dan pemantauan lapangan guna menentukan cara bertindak dengan pembagian tim yang solid," kata Suyudi.