Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Lengkap, Bos Travel Hanania Segera Disidang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 24 Oktober 2026 |14:05 WIB
Berkas Lengkap, Bos Travel Hanania Segera Disidang
Ilustrasi pelaku penipuan umrah Travel Hanania (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara dan tersangka pemilik Travel Hanania, Ahmad Syah Farhan, terkait kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa pada 24 September 2026. “Selanjutnya, 25 September 2026 penyidik telah melakukan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Budi, dikutip Sabtu (24/10/2026).

Dengan telah dilakukannya tahap II, kasus yang menjerat Ahmad Syah Farhan akan segera disidangkan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyelesaikan dakwaan untuk diserahkan ke pengadilan.

Sementara berkas perkara tersangka F, istri Ahmad Syah Farhan, saat ini masih dalam proses pelengkapan ulang setelah jaksa memutuskan mengembalikan berkas atau menyatakan P19 kepada penyidik. “Kelengkapan bukti berkas perkara ini akan dikirim kembali, dilengkapi, dan dikirim kepada jaksa penuntut umum,” ujar Budi.

Sebelumnya, Ahmad Syah Farhan telah ditahan atas kasus dugaan penggelapan perjalanan umrah Hanania Group setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, polisi menerima dua laporan terkait kasus tersebut. Salah satunya dibuat pelapor berinisial JSP dengan sekitar 128 korban dan nilai kerugian mencapai Rp12,145 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement