Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Lengkap, Bos Travel Hanania Segera Disidang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 24 Oktober 2026 |14:05 WIB
Berkas Lengkap, Bos Travel Hanania Segera Disidang
Ilustrasi pelaku penipuan umrah Travel Hanania (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Laporan lainnya dibuat NN terkait dua calon jamaah yang gagal berangkat meski telah membayar sekitar Rp78,8 juta. Dalam kasus ini, Ahmad Syah Farhan dijerat dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU. 

Selain itu, puluhan mitra travel umrah Hanania Group turut melaporkan dugaan penipuan yang dialami mereka ke Polda Metro Jaya. Laporan ini mencakup 85 mitra Hanania Group yang dijadikan satu dalam sebuah laporan polisi, dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.

Adapun pasal yang diterapkan terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement