Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Kapolda Metro: Penegakan Hukum Saja Tak Cukup

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2026 |00:06 WIB
Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Kapolda Metro: Penegakan Hukum Saja Tak Cukup
Kapolda Metro Komjen Dadang Hartanto (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menyatakan penanganan persoalan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Menurut dia, pendekatan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat juga perlu dilakukan.

Dadang menyinggung program bedah rumah dari pemerintah yang menyasar masyarakat kurang mampu yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Ester Yacoba Sumakul (64), warga Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolda Metro Jaya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau langsung pelaksanaan program bedah rumah tersebut di Kampung Ambon.

“Jadi saya melihat dan optimis kalau ini kita selesaikan secara komprehensif, ini akan menjadi kemajuan yang luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini,” kata Dadang di lokasi, Sabtu (24/10/2026).

Dadang meyakini pemberantasan narkoba di Kampung Ambon tidak akan sepenuhnya berhasil jika hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurut dia, pendekatan melalui penataan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement