"Dan tentu nanti juga terbuka kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan kembali. Artinya kita sama-sama tunggu perkembangan dari penyidikan perkara ini," ucapnya.
Diketahui, Nusron menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam. Seusai pemeriksaan, Nusron enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya. Nusron hanya menyampaikan bahwa perjalanan dinasnya selalu disertai izin menyusul dirinya absen dua kali dari panggilan KPK.
"Saya pejabat publik seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara jadi kami tidak mengada-ada," kata Nusron.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.