DENPASAR - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mulai mengadili Kepala Keamanan LP Kerobokan, Denpasar, Bali, Mohamad Sudrajat (39), dalam kasus psikotropika dan kepemilikan amunisi ilegal. Dalam sidang perdana itu, terdakwa diancam hukuman mati.
Ancaman hukuman itu disampaikan JPU Suhadi di PN Denpasar, Jl Panglima Sudirman, Denpasar, Senin (19/11/2007). "Terdakwa telah melakukan dua perbuatan pidana sekaligus. Oleh karena itu kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata Suhadi kepada majelis hakim yang diketuai I Nyoman Sutama.
Dalam dakwan kasus kepemilikan amunisi ilegal, Sudrajat pasal 1 UU No 12/Darurat/1951 tentang kepemilikan amunisi dan bahan peledak. Perbuatan Sudrajat terungkap September lalu. Dari ruang kerjanya, polisi menemukan 50 butir amunisi yang disimpan di laci kanan meja.
Sementara dalam kasus psikotropika, Sudrajat terancam hukuman lima tahun penjara karena melanggar pasal 60 ayat (2) jo pasal 69 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Narkotika. Kasus tersebut terungkap pada bulan yang sama di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pulau Panjang, Denpasar. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,3 gram.
Kepada hakim, Sudrajat mengaku 51 butir amunisi tersebut merupakan sisa sewaktu berlatih menembak di Jawa Tengah, 2006 lalu. Terdakwa juga mengaku peluru itu belum pernah digunakan karena tidak ada senjatanya. Namun, jaksa tetap menganggapnya sebagai suatu pelanggaran.
Sedangkan terkait kasus psikotropika, terdakwa mengaku baru sekitar tiga bulan menjalani profesi sebagai pengedar narkoba di dalam penjara. Bahkan, hasil penyelidikan  kepolisian mengungkap Sudrajat menjadi salah satu pengendali bisnis narkoba di LP Kerobokan.
Atas dakwaan itu, Daniar Tri Sasongko selaku kuasa hukum terdakwa menyatakan tidak mengajukan pembelaan. Sedangkan majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang pada Selasa pekan depan.
(Nurfajri Budi Nugroho)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.