TANGERANG - Keinginan Bupati Tengarang membangun Kantor Kecamatan Setu di sekitar Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (Puspitek) Serpong tampaknya tidak terbendung. Kendati Puspitek tidak bersedia memberikan sebidang lahannya, Pemkab Tangerang akan mengajukan permintaan tersebut kepada Menteri Riset dan Teknologi (Menristek).
"Saya akan mendatangi Menristek untuk mendapatkan lahan di wilayah Puspitek secara cuma-cuma. Kalau sudah melobi ke pusat masih juga tidak bisa, Pemkab masih sanggup membelinya," Bupati Tangerang H. Ismet Iskandar di kantornya, Senin (19/11/2007).
Tidak bersedianya manajamen Puspiptek mengabulkan permintaan itu karena lembaga ini tidak berwenang memberikan sebidang lahan kepada siapa pun tanpa ada persetujuan dari pemerintah pusat.
Kepala Puspiptek Ilham Manangkasi mengatakan, pihaknya hanya mengelola aset negara yang ada di kawasan Puspiptek seluas 450 hektare. Untuk kewenangan pemberian lahan, Pemkab Tangerang dianjurkan mendatangi pemerintah pusat.
"Kalau mau Pemkab harus datang ke sana. Kami di sini hanya mengelola saja dan tidak berwenang mengeluarkan izin atas permintaan lahan guna kantor Kecamatan Setu," kata Ilham.
Adanya penolakan ini dibenarkan Camat Setu Lili Rozali.Menurutnya, pihaknya terpaksa mencari tempat alternatif. Karena, tempat yang digunakan sekarang masih status numpang di kantor Dishub.
"Kami masih mencari tempat strategis. Kalau sudah tidak ada, kemungkinan menempati kantor Desa Setu," terangnya.
Disebutkan, pihaknya membutuhkan lahan sekira7.500 meter persegi. Hal itu, kata Lili, anggarannya sudah diajukan ke Pemkab Tangerang sebesar Rp5 miliar, termasuk pembebasan lahan dan pembangunan gedung permanen.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari