Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Didesak Lanjuti 202 Laporan

Adam Prawira , Jurnalis-Rabu, 26 Desember 2007 |08:37 WIB
Kejagung Didesak Lanjuti 202 Laporan
A
A
A

JAKARTA - Komisi Kejaksaan (KK) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti 202 pengaduan masyarakat. Keluhan dari masyarakat itu tentang kinerja jaksa selama 2007.

"Kami akan meminta Kejagung menindaklanjutinya," ujar Ketua KK Amir Hasan Ketaren ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (26/12/2007).

Pengaduan yang dimaksud itu meliputi, kinerja dan prilaku jaksa di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia. KK juga akan memberikan laporan hasil pemantauan, pengawasan, dan penilaian kinerja kejaksaan selama 2007 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, KK dibentuk dan bertanggungjawab kepada Presiden.

"Selain kepada Presiden, laporan itu juga ditembuskan ke Kejaksaan Agung," ujar mantan Jaksa ini. Dia menilai, kinerja kejaksaan secara umum cukup baik. Namun, masih terdapat beberapa kelemahan. Misalnya, Kejagung kurang responsif dalam memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus yang melibatkan jaksa kepada pihaknya.

Kejagung dinilai, juga belum memenuhi permintaan Komisi Kejaksaan tentang database seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan. Padahal, permintaan itu telah diajukan Kejagung sejak Komisi Kejaksaan terbentuk.

"Data itu penting agar kami dapat maksimal dalam menjalani tugas pengawasan dan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan," ujar Amir.

(Ismoko Widjaja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement