Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Malpraktik Dukun, Ilham Kehilangan Jarinya

Toni Kamajaya , Jurnalis-Senin, 31 Desember 2007 |17:39 WIB
Korban Malpraktik Dukun, Ilham Kehilangan Jarinya
A
A
A


SUKABUMI - Ilham Zulfikar Setiadi, bocah berusia tiga tahun asal Jalan Aminta Ajmali RT3/8 Kel Sriwedari, Kecamtan Gunung puyuh, Kota Sukabumi, harus kehilangan empat jari pada lengan kanannya. Kondisi memprihatinkan ini terjadi akibat ulah seorang dukun tulang berinisial Her (52) dan Kir (50) yang telah menyuntiknya sebanyak 20 kali selama tiga pekan.

Dari empat jari lengan kanan Ilham ini, dua di antaranya yakni jari kelingking dan jari manis terlepas saat menjalani pengobatan tradisonal yang dipraktikan oleh Her dan Kir. Sedangkan dua jari lainnya yang terdiri dari jari tengah dan telunjuk, hilang karena diamputasi pihak medis RSUD R Syamsudin, Kota Sukabumi, sebagai upaya memutus pengaruh obat yang menjalar pada tubuh Ilham dari ramuan jamu yang disuntikan oleh Her dan Kir.

Selain menghilangkan empat jari Ilham, aksi malpraktik yang dilakukan kedua pelaku yang mengaku sebagai manteri kesehatan ini juga telah mengakibatkan sebagian lengan kanan Ilham hangus dan mengalami luka basah.  

Berdasarkan keterangan Lesti (35) ibu kandung Ilham, musibah yang dialami anak pertamanya dari perkawinannya dengan Erwan Syarif Setiadi (33) ini terjadi ketika Lesti dan Ilham tengah bertandang ke rumah kedua orang tua Lesti di Kampung Talun Kelurahan/Kecamatan Talun tengah, Sumedang utara, pada awal bulan November silam. Ditengah aktifitas bermainnya, tiba-tiba Ilham terjatuh dari atas motor milik orang tua Lesti yang tengah terparkir di depan rumah.

Peristiwa ini, mengakibatkan lengan kanan Ilham mengalami patah tulang, terutama pada bagian tengah di antara pergelangan tangan dan siku.

"Saya mencoba membawa Ilham untuk berobat ke RS Halmahera, tapi karena keterbatasan dana akhirnya saya harus membawa kembali Ilham ke rumah," tutur Lesti di ruang perawatan Flamboyan RSUD R Syamsudin, Minggu (31/12/2007).

Dalam keterbatasan ekonomi itu, Lesti disarankan oleh sejumlah tetangganya untuk membawa Ilham berobat pada seorang dukun tulang berinisial Her yang berdomisili di Kecamatan Cibereum,Sumedang.      

"Saya langsung membawa Ilham ke dukun yang dimaksud. Di sana lengan kanan anak saya dibaluri cairan sejenis Rifanol dan selanjutnya dibungkus oleh perban elastis," ungkap Lesti. Namun setibanya di rumah, hampir seluruh bagian lengan kanan Ilham tiba-tiba menjadi bengkak dan berwarna hitam. Semula Lesti menganggap, hal itu adalah pengaruh obat yang akan menyembuhkan luka pada lengan kanan anaknya.

Perubahan pada bagian lengan ini, juga disertai kenaikan suhu tubuh Ilham. Kondisinya semakin memprihatinkan setelah Her memberikan jamu sebanyak satu botol sebagai obat kesembuhan Ilham.

Lengan kanan Ilham semakin hangus bahkan kulit lengannya sangat rapuh sehingga mudah terkelupas dan menyisakan luka basah (Koreng) yang cukup besar. "Her meminta saya untuk tidak membawa Ilham ke dokter,
meski pun bisa, saya harus merahasiakannya," tutur Lesti. Saat itu, Her berjanji akan membawa rekannya bernama Kir yang mengaku sebagai seorang ahli kesehatan yang mampu menyembuhkan luka pada lengan Ilham.

Namun sejak ditangani Kir, kondisi Ilham semakin parah. Apalagi setelah Kir menyuntikan cairan ke tubuh Ilham, setiap sore hingga selama 20 hari. Ibu beranak dua ini mengaku, dirinya sempat menyaksikan jari lengan Ilham terpisah dari tangannya. Namun kondisi itu selalu ditutupi oleh Her maupun Kir dengan cara menutup seluruh lengan kanan Ilham dengan menggunakan perban.

Hingga akhirnya Lesti memutuskan untuk membawa Ilham berobat di Sukabumi. Saat tiba di UGD RSUD R Syamsudin, Lesti maupun pihak medis dikejutkan dengan kedua jari Ilham yang terlepas saat perban dibuka.

Untuk mengantisipasi penyebaran racun tim medis akhirnya mengamputasi kedua jari Ilham lainnya yang nyaris putus. "Saya langsung memintai bantuan Forum Rakyat Miskin Bersatu (FRMB) untuk mengurusi permasalahan malpraktik ini," ujar Lesti.

FRMB adalah LSM yang eksis bergerak dibidang pembelaan masyarakat tidak mampu yang bermarkas di Kota Sukabumi.

Sementara itu, Ketua FRMB, Tatan Kustandi, mengatakan setelah menerima laporan serta kuasa dari keluarga Lesti dan Erwan, pihaknya langsung melaporkan tindfakan Her dan KIr kepada Polres Sumedang. Selang beberapa hari, keduanya ditangkap dan kini tengah dalam pemeriksaan petugas. "Ini adalah tindakan malpraktik. Kedua pelaku mengaku sebagai manteri kesehatan, ternyata keduanya sama sekali tidak memiliki ilmu di bidang itu," tutur Tantan.  

(Fitra Iskandar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement