JAKARTA - Biasanya dicopot dari menteri hartanya berkurang, tapi tidak demikian dengan mantan Menkum HAM Hamid Awaludin. Setelah dicopot dari jabatannya, hartanya justru naik Rp670 juta.
Informasi ini didapatkan wartawan dari rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah KPK batal mengumumkan, karena Hamid urung datang ke KPK, Jalan Rasuna  Said, Jakarta, Selasa (25/3/2008).
Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, Haryono mengatakan Hamid tidak bisa datang karena sesuatu hal.
"Beliau minta di-reschedule. Berarti kita akan reschedule kembali bersama pejabat lainnya," katanya.
Setelah dicopot Presiden SBY dari jabatannya pada pertengahan tahun 2007, harta Hamid meningkat dari Rp890.111.293 dan US$ 3.000 pada 16 Desember 2004 menjadi Rp1.569.263.192 dan US$ 3.000 pada 10 Juni 2007.
Perincian peningkatan harta Hamid adalah: harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur Rp400 juta dari nilai sebelumnya Rp250 juta. Kemudian tanah dan bangunan di Makassar Rp400 juta dari nilai sebelumnya Rp300 juta.
Kemudian harta Hamid lainnya adalah berupa alat transportasi Toyota Altis senilai Rp175 juta dan giro setara kas Rp585.263.192.
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.