BANDUNG - Penipuan bermodus arisan lebaran kembali terjadi di Kota Bandung. Jika sebelumnya ratusan nasabah menuntut CV De Sam San, kali ini puluhan orang mengaku ditipu oleh CV Eskrim Marindo.
Seorang korban bernama Dalminto (46) memaparkan, Perusahaan Eskrim Marindo memiliki seorang kolektor bernama Entin (36). Setiap harinya entin mengumpulkan uang dari nasabah sebesar Rp5.000.
"Kegiatan ini berlangsung sejak 28 Oktober 2007 lalu. Mereka berjanji pada kurun waktu 300 hari, uang akan kembali dalam bentuk parsel. Tapi sampai sekarang tidak ada," ujar Dalminto kepada wartawan, Rabu (24/9/2008).
Dia menambahkan, jejak Entin selaku kolektor juga sudah menghilang tak tahu kemana. Padahal, Entin berprofesi sama dengan dirinya sebagai buruh pabrik garmen di Babakan Tarogong, Bandung.
"Kami menuntut agar Entin dan pemilik Eskrim Marindo yakni Maun, ditangkap dan diperiksa. Kami juga menuntut agar uang kami dikembalikan," tandasnya.
Hingga kini, puluhan orang tersebut masih berkumpul di ruangan SPK Mapolwiltabes Bandung untuk menunggu proses pelaporan. Pihak kepolisian pun belum memberikan pernyataan terkait kejadian ini.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.