JAKARTA - Uang sebesar Rp75 juta yang diperoleh dari suap alih fungsi hutan lindung dalam bentuk travel check dan dicairkan oleh adik pedangdut Kristina, Silvia Wilharjanti di Bank Mandiri Cabang Kelapa Gading digunakan untuk biaya pernikahan Kristina dan Al Amin Nur Nasution.
"Karena waktu itu mau menikah, ya buat menikah pak uangnya, " ujar Kristina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan Jakarta, Jumat (28/11/2008).
Kristina mengaku menerima tiga lembar Mandiri Traveller's Cheque tersebut dalam dua tahap. Pertama pada bulan Desember 2006 menerima satu lembar senilai Rp25 juta dan kedua pada bulan Januari 2007 sebanyak dua lembar masing-masing senilai Rp25 juta.
"Pemberian pertama saat saya terima waktu di bandara mau ke Jambi," imbuhnya.
Kristina mengaku tidak tahu menahu dari mana asal muasal cek pemberian suaminya."Saya tahu setelah beredar di media, terkait kasus Bintan dan belakangan kasus Tanjung Api-Api," pungkasnya.
Kristina dipanggil ke pengadilan karena diduga turut menggunakan uang suap yang diterima Al Amin dalam bentuk tiga Mandiri Travel Cheque, yang masing-masing nilainya Rp25 juta. MTC itu dicairkan Silvi, adiknya.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.