Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukun Pura-Pura Jadi "Mesin Uang" Ditangkap

Ashadi Ikhsan (Koran Sindo) , Jurnalis-Kamis, 25 Desember 2008 |19:34 WIB
Dukun Pura-Pura Jadi
A
A
A

GRESIK - Sani (43), warga Dusun Gowah, Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balongpanggang harus mendekam di tahanan Mapolres Gresik. Dia dilaporkan melakukan penipuan dengan modus dapat menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Terungkapnya aksi  Sani yang mengaku dapat menggandakan fulus itu, bermula dari laporan Muhammad Zuhri, warga Desa Laren, Kecamatan Manyar, Gresik. Pria berumur 42 tahun itu melaporkan ke Mapolres Gresik, setelah menjadi korban penipuan Sani.

Saat itu, Minggu 21 Desember 2008, korban mendengar cerita dari temannya bila di Kedung Sumber ada dukun yang bisa jadi mesin uang alias dapat menggandakan uang. Karena ingin kaya mendadak, korban pun mencoba mendatangi kediaman pelaku. Kepada pelaku, korban menyampaikan uneg-uneg, bila dirinya terlilit hutang Rp250 juta.

Merasa sudah masuk perangkap, pelaku berusaha meyakinkan korban dengan menyulap lima lembar uang Rp5 ribu menjadi Rp500 ribu. Korban pun semakin yakin bahwa pelaku kelak akan bisa menolongnya dari himpitan hutang. Makanya, saat pelaku minta supaya korban membawa uang seribuan sebanyak Rp5 juta, korban mengikutinya.

"Saya diminta menyerahkan uang tersebut sebelum jam 12.00 WIB. Saya juga diminta datang keesokan harinya juga sebelum jam yang sama," aku Muhammad Zuhri saat diperiksa penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Gresik, Kamis (25/12/2008).

Korban pun mengikuti perintah pelaku. Esoknya, Senin 22 Desember 2008, korban datang ke rumah pelaku. Betapa kagetnya korban saat mengetahui dari istri pelaku, bila suaminya tidak berada di rumah sejak Minggu malam. Tanpa pikir panjang, korban pun langsung melaporkan ke polisi sebab dirinya sadar bila sudah menjadi korban penipuan.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widiyanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, dia memperkirakan orang yang menjadi korban Sani sedikitnya enam orang. Sebab, praktik yang dilakukan pelaku sudah sejak 2002. 

"Lebih dari enam orang korbannya. Hanya yang berani melapor ke polisi baru seorang," tukasnya. Dari penggeledehan rumah korban, polisi berhasil mengamankan satu koper kertas coklat yang digunting selebar uang kertas.

(Fitra Iskandar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement