JAKARTA - Kejaksaan Agung memerlukan alokasi anggaran belanja tambahan hingga April 2009 sebesar 2,4 triliun untuk menangani perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha serta intelijen yustisial.
"Kejagung sudah mengajukan surat kepada menteri keuangan pada 7 Januari 2009," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker Komisi III DPR Â dengan Jaksa Agung di DPR, Senayan, Senin (11/5/2009).
Anggaran tersebut naik hampir dua kali lipat dari anggaran yang diberikan sampai April 2009 yakni sebesar Rp1,9 triliun.
"Dana itu akan diprioritaskan untuk kebutuhan belanja barang operasional dan perawatan gedung, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana," terangnya.
Hal itu, kata dia, pernah dibahas dengan Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan. "Tetapi sampai sekarang masih belum mendapat jawaban dari Menkeu berapa alokasi Alokasi Bantuan Tambahan (ABT) yang akan diterima kejagung," pungkasnya.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.