Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelesaian Jembatan Suramadu Terkendala Hujan

Subairi (Koran Sindo) , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2009 |21:07 WIB
Penyelesaian Jembatan Suramadu Terkendala Hujan
A
A
A

BANGKALAN - Tahap akhir pengerjaan jalan akses jembatan Suramadu, khususnya sisi Pulau Madura, masih mengalami sedikit kendala. Salah satunya, disebabkan oleh curah hujan yang cukup tinggi yang belakangan melanda Kabupaten Bangkalan.

Adapun pekerjaan yang tertunda akibat hujan lebat, di antaranya pemasangan marka jalan sepanjang 6,5 kilometer, perapian serta pembersihan akses jalan sepanjang 11,5 kilometer, dan pemasangan aksesoris sisi kiri-kanan jalan. Bila pekerjaan tersebut dipaksakan, pihak pelaksana proyek khawatir tidak akan maksimal.

"Hujan yang terjadi di luar dugaan kami, sedikit banyak cukup menghambat pengerjaan tahap akhir jalan akses Suramadu," ujar kepala satuan kerja (Kasatker) Jembatan Suramadu, sisi Pulau Madura, Siswo Dwiatmo, Kamis (14/5/2009).

Siswo menjelaskan, saat ini pihaknya hanya sebatas konsentrasi pada penyelesaian akhir khususnya di jalan akses Suramadu saja. Beberapa item pekerjaan yang tersisa, juga sudah dikerjakan dan dalam waktu dekat akan selesai. Untuk persoalan jembatan Suramadu, termasuk bentang tengah sudah hampir tuntas.

Dia mengaku, bila hujan tidak lagi mengguyur, ke depan sudah ada beberapa proyek yang siap dikerjakan, antara lain pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Di mana, berdasarkan rencana akan dipasang di tiga titik, meliputi pintu masuk jembatan, perempatan jalan Desa Alang-alang dan pertigaan akses Jalan Suramadu di Desa Burneh, Kecamatan Burneh.

"Ya, mudah-mudahan volume hujan berkurang, sehingga kami bisa maksimal dalam mengerjakan proyek yang masih tersisa," tegas Siswo.

Perlu diketahui jembatan Suramadu yang dalam waktu dekat akan diresmikan ini, memiliki panjang total 5.438 Meter. Sementara, untuk lebar jembatan terdapat sekitar 30 meter, yang dibagi menjadi dua jalur cepat dengan lebar rincian satu jalur untuk kendaraan mobil roda empat atau lebih, dan satu jalur untuk kendaraan roda dua.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement