Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BHD Diminta Jadi Saksi, Polri Serahkan ke Penyidik

Dede Suryana , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2009 |07:29 WIB
BHD Diminta Jadi Saksi, Polri Serahkan ke Penyidik
Foto: Koran Seputar Indonesia
A
A
A

JAKARTA - Keluarga Antasari Azhar meminta Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Narudin Zulkarnaen. Menanggapi hal ini, Polri menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Tergantung dari penyidiknya, perlu tidak (Kapolri) jadi saksi?" kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira kepada okezone melalui telepon, Jumat (15/5/2009).

Permintaan kesaksian itu, didasarkan pada pengakuan Antasari yang menyatakan, dirinya pernah melaporkan adanya teror dari Nasrudin Zulkarnaen. "Soal itu saya tidak mau komentar. Kan sudah saya jelaskan," imbuhnya.

Sebelumnya, Abubakar menyatakan laporan itu memang pernah dilakukan Antasari sebelum kasus pembunuhan PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Meski demikian, dia mengaku tidak tahu pasti teror itu dari siapa. Namun Polri tetap kewajiban memberi perlindungan kepada pada siapa pun. (ded)

(TB Ardi Januar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement