BOGOR - Untuk pertama kalinya, polisi dari Polresta Bogor memanggil Ujang Romansyah sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan lewat situs jejaring sosial, Facebook, terhadap Felly Fandini.
Hari ini, Ujang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selain Ujang, polisi juga memeriksa kekasih Ujang, Nurfarah (17). Farah diperiksa karena berdasarkan keterangan, dia disebut-sebut sebagai orang yang menulis perkataan kotor dan penghinaan terhadap Felly, dengan menggunakan account Facebook milik Ujang.
Ujang yang diperiksa selama dua jam itu mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan upaya damai dengan keluarga Felly, termasuk ibunya, Nonih.
"Tapi hingga kini kami belum berhasil menemui keluarga Felly," kata Ujang, Sabtu (4/7/2009).
Sementara mengenai proses hukum yang saat ini tengah dijalaninya, Ujang menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.