o1 o2

News


Ujang "Facebook" Diperiksa Polisi 2 Jam

Sabtu, 4 Juli 2009 - 16:47 wib
text TEXT SIZE :  
Share

BOGOR - Untuk pertama kalinya, polisi dari Polresta Bogor memanggil Ujang Romansyah sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan lewat situs jejaring sosial, Facebook, terhadap Felly Fandini.

Hari ini, Ujang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selain Ujang, polisi juga memeriksa kekasih Ujang, Nurfarah (17). Farah diperiksa karena berdasarkan keterangan, dia disebut-sebut sebagai orang yang menulis perkataan kotor dan penghinaan terhadap Felly, dengan menggunakan account Facebook milik Ujang.

Ujang yang diperiksa selama dua jam itu mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan upaya damai dengan keluarga Felly, termasuk ibunya, Nonih.

"Tapi hingga kini kami belum berhasil menemui keluarga Felly," kata Ujang, Sabtu (4/7/2009).

Sementara mengenai proses hukum yang saat ini tengah dijalaninya, Ujang menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
(Endang Gunawan/Global/lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:03 wib

    LPSK Digeledah, Sudiharsa Sangat Terhina

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 03:03 wib

    Polisi Selidiki Ledakan Genset RSU Pirngadi

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • o3 o4