Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Mantan Karyawan Hotel Macetkan Malioboro

Satria Nugraha , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2009 |13:41 WIB
Demo Mantan Karyawan Hotel Macetkan Malioboro
A
A
A

YOGYAKARTA - Ratusan mantan karyawan hotel yang berada di bawah naungan PT Hotel Indonesia Nature (PT HIN) yakni Hotel Ambarukmo, Hotel Indonesia, dan Hotel wisata berunjuk rasa di depan Hotel Garuda, Jalan Malioboro sehingga memacetkan jalan itu.

Mereka menuntut kejelasan mengenai pembayaran jaminan hari tua (JHT) yang selama ini disinyalir terjadi pemotongan oleh manajemen ke Jamsostek.

"Disinyalir ada pemotongan. Jadi antara yang dipotong dengan yang dibayarkan ke Jamsostek tidak sama," ujar Ketua Himpunan Mantan Karyawan Hotel Ambarukmo (Himka) I wayan Patra di sela-sela aksi, Kamis (9/7/2009).

Dia menjelaskan, karyawan telah diberhentikan manajemen sejak tahun 2004. Jumlah karyawan mencapai lebih dari 1.000-an orang baik yang berada di Jakarta maupun Yogyakarta.

Sementara itu Toni Aries, selaku kuasa hukum PT HIN mengatakan, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi data terlebih dahulu dari beberapa tuntutan yang disampaikan. Karena data yang diajukan diperkirakan ada kesalahaan.

Selain itu, mereka harus berhati-hati mengingat PT HIN merupakan BUMN sehingga ditakutkan akan merugikan negara."Sebagian telah dijalankan dan sebagian masih diklarifikasi agar negara tidak merugi nantinya," kata Toni.

Dalam aksi ini juga melibatkan FPI yang mengaku memberikan dukungan dan solidaritas atas persoalan yang tengah melanda mantan karyawan hotel ini. Sementara itu akibat aksi unjukrasa Jalan Malioboro macet. Aparat kepolisian dari Poltabes Yogya juga masih siaga di luar maupun dalam Hotel Garuda.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement