Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LBH ke Mabes Polri Adukan Kasus Penganiayaan

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2009 |15:47 WIB
LBH ke Mabes Polri Adukan Kasus Penganiayaan
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengadukan perlakuan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan penyidik dari Kepolisian Resor Jakarta Utara ke Bareskrim Mabes Polri terhadap Direktur LBH Asfinawati.

"Yang pertama adalah kekerasan terhadap dua pengacara kami yang dilakukan di Gedung Polres Metro Jakarta Utara, dilakukan oleh dua orang pelaku, Wakasad Santoso, penyidik Robi di hadapan kasat reskrim," ujar kepala bidang Advokasi dan PSDM LBH Jakarta Hermanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/7/2009).

Lebih lanjut Hermanto menuturkan, hal tersebut adalah perilaku yang tidak benar. Kenapa LBH Jakarta melaporkan hal ini ke Mabes Polri, lanjutnya, karena perbuatan tersebut dilakukan oleh semua penyidik.

Namun laporan yang dilayangkan terhadap Kapolres Jakarta Utara Kombes Ryco Amelza Daniel, Wakapolres Jakarta Utara, Kasat Reskrim Jakarta Utara, Wakasat Reskrim Jakarta Utara Ajun Komisaris Santoso, dan penyidik bernama Robi yang dilakukan LBH Jakarta tidak diterima oleh pihak Mabes Polri.

Mabes Polri malah menyarankan pihaknya melapor ke Polda Metro Jaya. "Kita akan mengirim surat resmi ke Kapolri," pungkasnya.

Sebelumnya dua orang pengacara LBH Jakarta, Tommy Albert Tobing dan M. Haris Barkah, ditahan Polres Jakarta Utara sejak Senin 27 Juli. Mereka adalah pengacara dua orang berinisial W (21) dan W (14) yang diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement