JAYAPURA - Direktorat Narkoba Polda Papua kembali menangkap basah pengedar narkoba jenis ganja. Namun, yang tertangkap bukan kali ini bukanlah warga sipil, melainkan anggotanya sendiri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh okezone, Minggu (23/8/2009), dua kilogram ganja kering ditangkap di tangan seorang oknum anggota Polri bernama Franklin J Suel yang bertugas di Polres Keerom, Papua.
Ganja seberat dua kilogram diperolehnya dari negara Papua Nugini. Ganja ini rencananya akan dijual Rp1 juta per kilogram di daerah Jayapura. Namun sebelum menjualnya, Franklin terlebih dahulu berpesta ganja di salah satu kamar hotel di Jayapura bersama seorang temannya.
Sialnya, aksi keduanya tercium anggota Direktorat Narkoba Polda Papua yang langsung menangkap dan memeriksa keduanya. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat malam 21 Agustus 2009 lalu sekira pukul 21.00 WIT.
Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung dan pihak Polda Papua belum bisa dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa anggotanya ini.
(TB Ardi Januar)