JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebaiknya membentuk tim independen guna memeriksa Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. Pemeriksaan oleh tim internal Polri sulit dipercaya hasilnya karena ada konflik kepentingan.
Demikian dikatakan Pengamat Politik Universitas Nasional Dedi Irawan dalam sebuah diskusi di Galery Cafe, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Kamis (15/10/2009).
Hal tersebut disampaikannya menanggapi perseteruan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dengan Susno Duadji. "Persoalan hukum yang juga melibatkan kedua lembaga ini paling efektif ditangani lembaga independen," ujarnya.
Menurut Dedi, presiden secara politik memiliki kewenangan untuk membentuk tim independen agar proses hukum benar-benar berjalan efektif.
Pendapat serupa sebelumnya telah disuarakan oleh pengacara Bibit dan Chandra Ahmad Rivai dan aktivis antikorupsi dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah. Mereka menilai hasil pemeriksaan Susno oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri meragukan karena tak sesuai prosedur. Itwasum, misalnya, tidak pernah meminta keterangan saksi pelapor dalam hal ini Bibit dan Chandra.
Susno dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran kewenangan dalam penanganan kasus Bibit dan Chandra. Dia juga dituding menyalahi etika profesi karena menemui tersangka korupsi Anggoro Widjojo di Singapura dan menyurati manajemen Bank Century terkait pencairan simpanan Budi Sampoerna di bank yang telah berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.
Setelah melalui pemeriksaan, Susno dinyatakan tak bersalah oleh Irwasum Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani.
(ram)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan