Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Bali: Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan

Miftachul Chusna , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2009 |18:00 WIB
Gubernur Bali: Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan
Gubernur Bali Made Mangku Pastika (Foto: www.bisnisbali.com)
A
A
A

DENPASAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Hal itu terkait maraknya aksi kejahatan di Pulau Dewata belakangan ini.

"Polisi harus bertindak tegas. Jika perlu tembak ditempat kalau pelakunya berusaha kabur," ujar dia saat menggelar open house di rumah jabatannya di Jaya Saba, Jalan Surapati, Denpasar, Minggu (25/10/2009).

Rentetan tindak kejahatan yang disebut Pastika di antaranya pembunuhan wisawatan asal Jepang Rika Kasano (33), pada akhir September lalu. Kemudian perampokan uang Rp130 juta milik suami istri warga negara Jepang, Hitayama Taku (54) dan Ani (40), pada 20 September lalu. Terakhir adalah aksi perampokan uang Rp295 juta di BRI Unit Gatot Subroto Badung, pekan lalu.      

Pastika mengatakan, sekecil apapun aksi kejahatan baik itu yang menimpa wisatawan atau kejahatan lokal, akan sangat berdampak terhadap citra Bali. Ini karena Bali ibarat gula yang diperebutkan banyak semut.

"Semut sendiri ada yang kecil dan rangrang. Rangrang inilah yang berbahaya. Masyarakat harus bisa ikut mengawasinya," imbuhnya.

Kepada kepolisian, Pastika meminta Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Adria yang hadir dalam kesempatan itu bekerja lebih serius. "Kasus perampokan yang menimpa warga Jepang belum lama ini misalnya, paling pelakunya berasal dari daerah itu-itu saja," sebut mantan Kapolda Bali ini.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement