JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan gaji pejabat negara seperti Presiden, Menteri, Jaksa Agung dan anggota DPR. Salah satu alasannya adalah melakukan reformasi birokrasi.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki menilai alasan ini sangat tidak tepat untuk menaikkan gaji pejabat.
"Kalau alasannya menghindari korupsi, itu tidak cocok untuk level menteri, melainkan PNS di tingkat bawah," kata Teten saat berbincang dengan okezone, Minggu (1/11/2009).
Teten juga mengkritisi langkah pemerintah ini karena akan memberikan efek domino terhadap biaya-biaya lainnya. Oleh karenanya dia meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan gaji pejabat ini, terlebih tingkat kesejahteraan masyarakat masih sangat rendah.
"Harus jelas tujuannya apa," tegas Teten.
Sebagaimana diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Menteri Keuangan dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan kajian dan evaluasi seluruh sistem penggajian pejabat negara dalam rangka penataan sistem remunerasi dan penetapan tunjangan pejabat negara.
Dalam salah satu kesempatan, Presiden juga beralasan, sudah lima tahun ini dirinya dan menteri-menterinya tidak pernah mengalami kenaikan gaji.
(ton)