tragedi sukhoi

Daftar Komisi VIII DPR RI

Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone
Kamis, 5 November 2009 12:14 wib

JAKARTA - Komisi VIII membidangi masalah agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan, dengan dipimpin oleh Abdul Kadir Karding dari Fraksi PKB sebagai ketuanya. Kemudian didampingi oleh, Chairun Nisa, Yoyoh Yusroh, dan Gondo Radityo Gambiro.

Berikut daftar anggota Komisi VIII, yang berasal dari 10 fraksi.

Fraksi Partai Demokrat

  1. Gondo Radityo Gambiro
  2. Nurul Iman Mustofa
  3. Adji Farida Padmo Ardan
  4. Syofwatillah Mohzaib
  5. Ratu Siti Romlah
  6. Inggrid Maria Palupi Kansil
  7. Imran Muchtar
  8. M Syaiful Anwar
  9. Amin Santoso
  10. Mahrus Munir
  11. As'ad Syam
  12. Anita Yacoba Gah
  13. Muhammad Baghowi
Fraksi Partai Golkar
  1. Chairun Nisa
  2. Sajed Zakaria
  3. M Ade Surapriatna
  4. Zulkarnaen Djabar
  5. Tetty Kadi Bawono
  6. Budi Supriyanto
  7. Muhammad Lutfi
  8. Muhammad Oheo Sinapoy
Fraksi PDIP
  1. Adang Ruchiatna Puradiredja
  2. Mh Said abdullah
  3. Theodorus J Koekerits    
  4. Bahrudin Syarkawie
  5. Rukmini Buchori
  6. Zainun Akhmadi
  7. Ina Ammania
  8. Hayu R Anggara Shelomita
Fraksi PKS
  1. Yoyoh Yusroh
  2. Iskan Qalba Lubis
  3. Nur Hasan Zaidi
  4. Rahman Amin
  5. Jazuli Juwaini
Fraksi PAN
  1. Ibrahim Sakty Batubara
  2. Abdul Rozaq Rais
  3. Ratu Munawwaroh Zulkifli
Fraksi PPP
  1. Hasrul Azwar
  2. Muhammad Arwani Thomafi
  3. KH Asep Ahmad Maoshul Affandy
  4. Zainut Tauhid Sa'adi
Fraksi PKB
  1. Abdul Kadir Karding
  2. Alamudin Dimyati Rois
  3. Abdul Hamid Wahid
Fraksi Gerindra
  1. Saifuddin Donodjoyo
  2. Lukman Hakim
Fraksi Hanura
  1. Fauzi Achmad

(hri)

  • Asep Saepulah » 0 Tanggapan
    Bapak Pimpinan Yth, mohon perhatikan nasib p3n
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ridha abdul dzakyr » 0 Tanggapan
    Assalamualaikum..maaf sebelum nya..boleh kami minta alamat anggota dewan komisi VIII serta kontak nya..trm ksh
    Beri Tanggapan Laporkan
  • IHSAN MAHFUDZ » 1 Tanggapan
    Kepada Yth.Pimpinan Komisi VIII DPR RI Di- Jakarta. Assalamu'alaikum Wr.Wb. Sehubungan dengan fenomena yang terjadi pada Departemen Kementerian Agama Republik Indonesia, berkaitan dengan edaran Dirjen Bimas Islam nomor D.J.II/113 Tahun 2009 tentang PNBP, ada poin poin yang sangat memberatkan posisi P3N sebagai kepanjangan tangan dari DEPAG karena edaran Dirjen tersebut syarat dengan pendzoliman terhadap warga P3N ( Pembantu Pegawai Pencatat Nikah ) maka dengan latar belakang tersebut, Kami atas nama Pimpinan Daerah Asosiasi P3N se Indramayu ( APENSI ) menyampaikan beberapa hal diantaranya : 1. Pimpinan komisi VIII agar dapat mengkaji ulang Edaran Dirjen Bimas islam tersebut agar dicabut karena tidak sesuai dengan aturan perundang undangan. 2. Merehabilitasi nama baik P3N dimata publik karena dianggap penomena yang terjadi dengan biaya nikah dan nikah sirih adalah karena oknum P3N 3. saat ini kami dalam proses pembentukan Dewan Presidium Nasional P3N untuk menjembatani aspirasi kepada komisi VIII DPR RI tentang nasib dan masa depan P3N 4. Mohon terus diperjuangkan aspirasi dari masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah P3N
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.