Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Chandra: Saya Tak Berhak Kecewa

Ajat M Fajar , Jurnalis-Kamis, 05 November 2009 |21:19 WIB
Chandra: Saya Tak Berhak Kecewa
Chandra M Hamzah. (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Desakan berbagai pihak untuk menjadikan Anggodo Widjojo sebagai tersangka, belum juga terwujud. Namun hal ini tidak mempengaruhi salah satu korban dugaan rekayasa kriminalisasi KPK, Chandra M Hamzah.

"Saya tidak punya hak untuk kecewa. Karena saya kan sudah nonaktif. Saya bukan penyidik, atau penuntut hukum," kata Wakil Ketua KPK (nonaktif) Chandra M Hamzah, usai bertemu dengan Tim 8 di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (5/11/2009).

Begitu pula secara pribadi. Karena menurutnya, penetapan tersangka terhadap Anggodo merupakan kewenangan Mabes Polri, KPK, dan Tim 8. "Lebih bagus mereka yang komentar," ucapnya.

Namun yang terpenting bagi Chandra dan Bibit, membuktikan pada Tim 8 bahwa mereka tidak menyalahgunakan kewenangan seperti yang dituduhkan. Begitu juga dengan tuduhan melakukan pemerasan atau penerimaan suap.

"Karena itu menyangkut kami berdua," katanya.

Ketika ditanya soal ancaman pembunuhan yang ditujukan pada dirinya, Chandra memakluminya. "Itu sudah jadi resiko pekerjaan saya. Jadi tidak apalah," katanya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement