getting time...

Chandra: Saya Tak Berhak Kecewa

Ajat M Fajar - Okezone
Kamis, 5 November 2009 21:19 wib
Chandra M Hamzah. (Foto: okezone)
Chandra M Hamzah. (Foto: okezone)

JAKARTA - Desakan berbagai pihak untuk menjadikan Anggodo Widjojo sebagai tersangka, belum juga terwujud. Namun hal ini tidak mempengaruhi salah satu korban dugaan rekayasa kriminalisasi KPK, Chandra M Hamzah.

"Saya tidak punya hak untuk kecewa. Karena saya kan sudah nonaktif. Saya bukan penyidik, atau penuntut hukum," kata Wakil Ketua KPK (nonaktif) Chandra M Hamzah, usai bertemu dengan Tim 8 di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (5/11/2009).

Begitu pula secara pribadi. Karena menurutnya, penetapan tersangka terhadap Anggodo merupakan kewenangan Mabes Polri, KPK, dan Tim 8. "Lebih bagus mereka yang komentar," ucapnya.

Namun yang terpenting bagi Chandra dan Bibit, membuktikan pada Tim 8 bahwa mereka tidak menyalahgunakan kewenangan seperti yang dituduhkan. Begitu juga dengan tuduhan melakukan pemerasan atau penerimaan suap.

"Karena itu menyangkut kami berdua," katanya.

Ketika ditanya soal ancaman pembunuhan yang ditujukan pada dirinya, Chandra memakluminya. "Itu sudah jadi resiko pekerjaan saya. Jadi tidak apalah," katanya.
(hri)