JAKARTA - Gelar perkara kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah dilakukan, namun belum juga ditemukan bukti kuat adanya dugaan suap yang dituduhkan kepada dua pimpinan KPK non-aktif itu.
Demikian dikatakan anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis usai gelar perkara yang dilakukan Tim 8 bersama Polri dan Kejaksaan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009) semalam.
"Banyak petunjuk-petunjuk yang sebenarnya masih belum bisa kita jadikan sebagai bukti yang cukup kuat," katanya.
Menurutnya, petunjuk-petunjuk yang diperoleh Tim 8 belum bisa menjelaskan duduk permasalahan dan belum bisa meyakinkan tim.
"Karena petunjuk-petunjuk itu masih banyak yang tidak jelas, masih banyak yang kurang meyakinkan kita," ungkapnya. (lsi)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan