JAKARTA - Gelar perkara kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah dilakukan, namun belum juga ditemukan bukti kuat adanya dugaan suap yang dituduhkan kepada dua pimpinan KPK non-aktif itu.
Demikian dikatakan anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis usai gelar perkara yang dilakukan Tim 8 bersama Polri dan Kejaksaan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009) semalam.
"Banyak petunjuk-petunjuk yang sebenarnya masih belum bisa kita jadikan sebagai bukti yang cukup kuat," katanya.
Menurutnya, petunjuk-petunjuk yang diperoleh Tim 8 belum bisa menjelaskan duduk permasalahan dan belum bisa meyakinkan tim.
"Karena petunjuk-petunjuk itu masih banyak yang tidak jelas, masih banyak yang kurang meyakinkan kita," ungkapnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.