Ari Muladi Masih Menunggu Kepastian LPSK

Frida Astuti - Okezone
Senin, 9 November 2009 13:34 wib
Ari Muladi (Foto: Heru Haryono/okezone)
Ari Muladi (Foto: Heru Haryono/okezone)

JAKARTA - Tim kuasa hukum Ari Muladi siang ini mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka meminta kepastian mengenai permohonan perlindungan terhadap kliennya.

"Kami masih menunggu staf LPSK yang sedang membahas permohonan Ari. Sekarang tim kami sedang menunggu," ujar salah satu kuasa hukum Ari, Yanuar P Wasesa di Kantor LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2009).

Menurut informasi, lanjutnya, keputusan apakah kliennya akan mendapat perlindungan atau tidak akan diumumkan pada pukul 13.00 WIB.

"Kalau tidak hari ini, tim Ari akan datang lagi besok pagi," ujarnya.

Seperti diketahui, Ari melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan kepada LPSK, mengingat dia merupakan saksi kunci atas kasus dugaan suap yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Bahkan Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution, meminta agar LPSK segera mengabulkan permohonan Ari tersebut. Sebab, dia meragukan keamanan Ari setelah memenuhi undangan Tim 8.

Sementara dari kubu LPSK sendiri, kabarnya masih sibuk dengan masalah internal. Seperti diketahui, dalam sidang uji materiil UU KPK, terungkap adanya percakapan antara Anggodo dan orang yang diduga adalah Ketut, Wakil Ketua LPSK I Ketut Sudiharsa.

Dalam percakapan itu, Anggodo mempertanyakan permintaan agar LPSK melindungi kakaknya, Anggoro Widjojo, saat kembali dari Singapura. Anggodo beberapa kali menghubungi Ketut.
(lsi)