Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berantas Markus Harus dari Akarnya

Taufik Hidayat , Jurnalis-Minggu, 22 November 2009 |15:36 WIB
Berantas Markus Harus dari Akarnya
A
A
A

JAKARTA - Pemberantasan makelar kasus (markus) di lingkungan penegak hukum harus dimulai dari pembenahan sistem dalam proses hukum dan penanganan kasus.

Demikian dikatakan pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar di Kantor ICW, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (22/11/2009).

"Jadi perlu dilakukan pembenahan dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," tuturnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, sistem peradilan dan proses hukum perlu diawasi oleh lembaga independen secara ketat, untuk menghindari masuknya markus.

Soal pengawasan, tambahnya, perlu diberi wewenang bagi lembaga independen itu untuk bisa mengambil tindakan hukum. Sebab, tanpa adanya pengawasan dalam persoalan hukum, persoalan markus tidak akan hilang.

"Pemberian kewenangan untuk mengambil tindakan hukum ini, seperti misalnya ombudsman," pungkasnya.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement