JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya semalam menyatakan akan menghentikan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Namun hingga kini nasib proses hukum Bibit sendiri belum jelas.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, berkas perkara Bibit yang dikembalikan oleh kejaksaan ke penyidik Polri beberapa waktu lalu, saat ini masih dalam proses.
"Untuk Bibit akan diteruskan, masih dalam proses. Saya belum tahu pastinya sampai kapan, penyidik yang tahu. Saya belum tahu detailnya, tapi sedang diadakan proses," ungkap Nanan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2009).
Sementara untuk Chandra, Jaksa Agung Hendarman Supandji pagi tadi menegaskan bahwa berkas perkara Chandra akan P21 karena alat bukti sudah mencukupi.
"Kalau sudah lengkap, maka jaksa peneliti akan minta Chandra dan barang bukti dua hari kemudian untuk diserahkan ke kejaksaan," ujar Hendarman kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2009).
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.