Todung Mulya Lubis (foto: Okezone)
JAKARTA - Mantan anggota Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim 8) Todung Mulya Lubis mengapresiasi langkah Kepolisian memutasi Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji.
Kendati begitu, Todung meminta Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menindak tegas perwira di korpsnya yang diduga terlibat dalam rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.
"Mesti ada yang lain juga yang diduga bersalah dalam merekayasa kasus Chandra dan Bibit," tegas Todung dalam dialog kenegaraan di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu, (25/11/2009).
Kemarin malam, Kadiv Humas mengumumkan pergantian Kabareskrim Mabes Polri. Susno digantikan Komjen (Pol) Ito Sumardi Djuni Sanyoto. Siang tadi, Kapolri membantah bila pergantian jenderal bintang tiga itu dikaitankan dengan kasus Bibit dan Chandra.
Selain itu, Todung juga menyayangkan sikap lamban Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam mereposisi pejabat di lembaganya. "Kita belum dengar langkah koreksi dari Jaksa Agung," tanyanya heran. (frd) (hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan