JAKARTA - Kuasa Hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto mengatakan belum ada keseriusan dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang salah satunya menghentikan kasus kriminilisasi dua pimpinan KPK atau SP3.
"Kapolri bermain-main dengan perintah Presiden karena sudah jelas ada permintaan, namun hingga saat ini tak kunjung realisasi. Itu harus ada kejelasan. Reposisi Susno itu karena tour of duty atau karena pergeseran atau reaksi dari permintan presiden," kata Bambang Widjojanto usai sidang putusan uji material KPK yang dikabulkan oleh MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2009).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Pimpinan nonaktif KPK, Chandra Hamzah yang mengaku belum menerima pergerakan apapun usai pernyataan pidato dari Presiden SBY yang berdasar pada rekomendasi Tim Delapan.
"Yang patut kita cermati posisi hari ini belum ada pergerakan yang signifikan. Yang ada undangan dari polisi untuk mengikuti sidang tahap dua. Yang kongkret aja belum ada, bagaimana mau jawab pertanyaan ke 2, pertanyaan ke 3 juga terkait. Tapi perkara saya dengan Bibit itu belum selesai, besok ke kejaksaan tahap 2, belum ada hitam di atas putih yang kami terima," keluh Chandra.
(ram)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan