MEDAN - Peristiwa kebakaran di pusat hiburan malam M City di kawasan Bundaran Majestyk, Jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara, menghebohkan warga Medan dan sekitarnya. Ratusan warga tumpah ruah dan memadati sekitar lokasi kebakaran.
Sebelumnya, M City juga sempat mendapat perhatian khalayak ramai setelah adanya dugaan penyalahgunaan izin peruntukan bangunan oleh pihak pengelola. Izin pembangunan M City awalnya adalah untuk hotel. Namun saat ini, bangunan tersebut malah digunakan sebagai bar dan karaoke.
"Saya kurang tahu juga. Tapi kabarnya dulu gedung ini dibangun untuk hotel. Namun sekarang malah jadi tempat karaoke dan bar," ujar Andi, salah seorang warga yang berdagang di sekitar lokasi tersebut, Sabtu (5/12/2009).
Bangunan M City awalnya merupakan pusat perbelanjaan. Namun kemudian, bangunan berlantai lima itu direnovasi dengan izin bangunan hotel.
Bahkan beberapa waktu sebelumnya, sejumlah warga dan mahasiswa pernah melakukan unjuk rasa terkait keberadaan pusat hiburan malam tersebut. Saat itu, mereka berunjuk rasa di depan M City dan kantor Walikota Medan, menuntut agar pemkot dan pihak dinas terkait menutup tempat tersebut.
Tuntutan itu sendiri didasarkan atas dugaan bahwa M City bisa menjadi sarang peredaran narkoba. Selain itu, pusat hiburan malam tersebut juga dinilai telah melanggar izin operasional yang diterbitkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.