PADANG - Tampaknya para pengusaha dan investor bisa bernafas lega, pasalnya dalam program 100 hari Menteri Dalam Negeri akan memotong lamanya pengurusan izin usaha di seluruh Indonesia.
"Perlu saya sampaikan dalam program Mendagri selama 100 hari ini kita akan menyederhanakan perizinan di seluruh Indonesia dari 60 hari menjadi 17 hari," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat menyampaikan kata sambutan pada pelantikan Gubernur Sumbar Marlis Rahman yang menggantikan posisi Gamawan sebelumnya di kantor DPRD Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Senin (7/12/2009).
Â
Gamawan juga mengatakan bahwa di dunia ini Indonesia paling lama mengurus perizinan dengan peringkat 161. "Untuk itu Departemen Dalam Negeri bersama instansi terkait, bersama daerah untuk saling mendukung program ini agar lebih cepat perizinannya yang nantinya berimbas pada kecepatan laju ekonomi masyarakat," ujarnya.
Â
Dia juga meminta pada seluruh daerah di Indonesia untuk segera menerapkan proses perizinan cepat ini, saat ini Depdagri sedang menggodok aturan pengurusan izin usaha tersebut. "Karena daerah bersifat otonom maka saya minta jika sudah ada aturan baru penyederhanaan proses perizinan usaha ini agar menerapkannya, dan semuanya berujung pada kesejahteraan masyarakat, saya juga meminta pada Pemerintah Sumbar sebagai pelopor pegurusan izin tersebut," tandasnya.
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.