tragedi sukhoi

Pulihkan Citra, JJ Rizal Dapat Anugerah Betawi

Marieska Harya Virdhani - Okezone
Jum'at, 11 Desember 2009 05:30 wib

DEPOK - 17 Desember 2009 mendatang, penulis buku komunitas Bambu, JJ Rizal, akan dinobatkan sebagai pemuda Indonesia yang berjasa dalam pengenalan budaya Betawi. JJ Rizal yang juga korban salah tangkap anggota Polsek Beji, Depok, akan mendapatkan anugrah budaya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta.

JJ Rizal mengatakan, dia akan menggunakan penghargaan tersebut sebagai pemulihan citra yang sudah terlanjur buruk oleh polisi lantaran dituduh sebagai pelaku kriminal. Hal itu, kata JJ Rizal, dapat mematahkan tuduhan polisi bahwa dia mirip dengan pengguna narkoba ataupun pencuri.

"Waktu itu kan saya jadi korban salah tangkap karena katanya saya copet, saya maling, pengguna narkoba, tapi tak terbukti, makanya saya mau pakai anugerah ini untuk pulihkan citra," ujarnya kepada okezone, Kamis (10/12/09).

JJ Rizal juga menunda rencananya untuk melaporkan kasusnya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) lantaran masih fokus dengan penghargaan yang akan diterimanya pekan depan.

"Niatnya memang besok, tapi tiba-tiba Kompolnas mengubah janji. Kami tunda, saya lebih memilih ke Dinas Pariwisata besok," katanya.

Sebelumnya, JJ Rizal menjadi korban salah tangkap anggota Polsek Beji dan sempat mendapatkan pukulan dari dua anggota polisi karena dituduh sebagai pelaku kriminal. Atas tindakan tersebut, kini keempat polisi tersebut harus menjalani hukuman disiplin berupa penjara 21 hari.
(hri)

  • adi » 0 Tanggapan
    memang kasus seperti ini yang bikin kita muntah...aparat hukum yang salah cuma dihukum ringan, masyarakat biasa yang salah hukuman lebih berat...ini yang membuat masyarakat kita stres dan makin muak dengan hukum di indonesia...kalo sudah memuncak ketidak puasan dan terjadi amuk massa...lagi-lagi masyarakat yang dibilang teroris-lah, pengacau-lah, pembuat onar-lah...dll
    Beri Tanggapan Laporkan
  • muzaim sh » 0 Tanggapan
    aduh aduh aduuuuh, mukul, nonjok, nendang dan menyiksa orang cuma dihukum disiplin selama 21 hari, enak bener yah jadi polisi.......... , coba kalo masyarakat umum, wuah.....penganiayaan itu ada pasalnya dan hukumannya pasti berbulan2 dan musti masuk bui ......., mestinya kalo polisi yg melakukan hal itu, maka polisi harus diberi ganjaran hukuman 2 kali lipat dari hukuman bagi masyarakat biasa karena polisi itu adalah penegak hukum yg sudah tau dan mengerti tentang hukum juga sebagai contoh dan panutan agar masyarakat tidak melanggar hukum.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • afuk » 0 Tanggapan
    saya senang bang rizal kembali bersih, saya sedih kok polisi kita tambah goblok
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.